Untuk
memasang Internet di rumah, modal atau syarat yang paling sederhana adalah
harus ada sambungan telepon dan tentu saja komputer. Komputer tersebut harus dilengkapi
dengan hardware modem dial-up dan software browser. Fungsi modem adalah
menghubungkan komputer ke Internet Service Provider (ISP) melalui kabel telepon.
Fungsi
browser sendiri adalah sebagai penerjemah data biner yang dikirimkan server
sehingga dapat dilihat dan didengar oleh pengguna atau sebagai media untuk mencari,
mengakses dan mendownload (menyimpan ke dalam komputer) informasi di berbagai
situs Internet.
Adapun
ISP merupakan merupakan penyedia jasa saluran atau sambungan ke Internet.
Secara umum, kita perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu ke kantor layanan ISP
terdekat di kota kita. Daftar ISP se-Indonesia dapat diperoleh di situs
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (www.apjii.or.id) atau di Situs Buku
Kuning (www.yellowpages.co.id).
Untuk
biaya berlangganan, biasanya ISP akan mengenakan biaya bulanan (abunemen) ditambah
biaya pemakaian per jam. Ada pula ISP yang menawarkan berlangganan sistem paket,
baik yang berupa paket penggunaan tidak terbatas (unlimited) ataupun paket minimum
beberapa jam sekaligus. Ingatlah, selain biaya berlangganan ISP tersebut di atas,
kita juga masih harus membayar pulsa telepon sesuai dengan lama waktu yang kita
gunakan.
Cara
lain untuk menghubungkan komputer di rumah kita ke Internet adalah dengan menggunakan
teknologi wireless 2,4 GHz, saluran ADSL - Telkom atau Cable Internet -
KabelVision. Nah, apa itu internet? Dan bagaimana internet bekerja? Yuk, cek video berikut ini!
Material Source : ICT Watch
Tidak ada komentar:
Posting Komentar