Halo
semua! Kita ketemu lagi. Sesuai dengan judul diatas. Ya, Internet Sehat dan
Aman. Topik inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Memang, pada jaman yang sudah
secanggih ini, tidak mungkin bisa terlepas dari yang namanya internet. Dunia
maya yang menyimpan begitu banyak hal yang dapat kita manfaatkan. Tapi ingat!
Tetap harus bijak. Bagaimana caranya? Yuk, kita simak artikel berikut ini!
Internet! Internet
merupakan sebuah jaringan komunikasi dan informasi global yang sangat luas.
Bayangkan, sejuta manfaat bisa kita dapat hanya bermodalkan kemampuan dan
kemauan menggunakan Internet. Misalnya, berkorespondensi dengan rekan/relasi
kita di penjuru dunia dengan mudah, murah dan cepat menggunakan e-mail. Kita
juga bisa leluasa mendapatkan data/informasi untuk membantu tugas sekolah atau
pekerjaan, membaca berita nasional maupun internasional, mencari lowongan
pekerjaan ataupun beasiswa, mengumpulkan resep masakan, memperluas jaringan
pertemanan dan bisnis, bahkan termasuk menggali ilmu tentang agama dan
kehidupan.
Tentu saja tidak
seluruh isi di Internet dapat bermanfaat, jika kita tak pandai-pandai dalam
menggunakan Internet. Karena sifatnya yang cenderung bebas tanpa kontrol pihak
manapun, maka ada saja materi atau isi yang bersifat negatif di Internet
ataupun yang dikirim/terkirim melalui Internet. Sebutlah semisal pornografi,
perjudian, sadisme dan rasialisme. Belum lagi dengan aneka macam program jahat
(virus, worm, trojan horse, spyware, adware) yang dapat mencuri bahkan merusak
data di komputer, serangan e-mail sampah (spam), penipuan, pelanggaran privasi
hingga pelecehan seksual.
Tetapi jangan khawatir, karena dengan pemahaman yang cukup tentang Internet serta didukung kedewasaan
kita dalam memilih maupun memilah hal yang baik dan buruk, maka kita akan
memaksimalkan dampak positif Internet serta sekaligus meminimalkan dampak
negatifnya. Pastinya, semua pihak memiliki andil dalam membantu, menyediakan
atau menyelenggarakan Internet yang aman dan nyaman bagi anak, remaja atau
siswa didik.
Meski berbeda dengan media informasi lainnya, internet memiliki aturan “baku” yang sesungguhnya efektif untuk
memimalisir perilaku negatif. Sebagai sebuah media informasi, internet tidaklah
lebih dari sebuah sarana, layaknya sebuah jalan raya besar. Dimana di dalam
jalan raya tersebut tersebar atau tersedia jutaan informasi dari berbagai
penjuru dunia. Bila kita tidak pintar memilah dan memilih informasi, bukan
tidak mungkin kita, keluarga khususnya anak-anak akan terjerumus ke perbuatan
yang melanggar aturan.
Internet sebagai media informasi tidaklah
terbebas dari aturan meski penerapannya sedikit berbeda. Bila kita cermati,
terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang
internet, yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan di bidang infrastuktur, yakni peraturan hukum tentang
telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit
satelit. Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah
mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet
sebagai media informasi antara lain ketentuan tentang Perlindungan Konsumen,
perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektual, pokok pers, ketentuan pidana dan
Perdata (kata kuncinya adalah ”informasi”).
Meski berbeda internet ternyata ”tunduk” pada
ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruangpun di internet yang
bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh, misalkan konten (materi)
pornografi. Mereka yang di duga memiliki dan atau mengelola situs porno dapat
dikenakan ketentuan mengenai pidana. Selain itu, misalkan kita melakukan jual
beli tentunya kita tunduk pada ketentuan perdata yang berhubungan dengan jual
beli. Contoh lainnya adalah, kegiatan transaksi di internet biasanya
menggunakan internet banking. Saat ini Bank Indonesia juga telah mengeluarkan
kebijakan perbankan sehubungan dengan perkembangan teknologi (internet).
Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin
menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal
seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak ”kesamaan” dalam hal
penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan
keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam
memanfaatkan internet. Ingat! Meski berbeda, internet
tetap punya aturan!
Nah, dalam rangka mewujudkan masyarakat
Indonesia yang bijak akan penggunaan internet, ICT Watch pada tahun 2002 mencetuskan
gerakan Internet Sehat. Tujuan
dari dicetuskannya gerakan ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat madani (civil
society) tentang teknologi informasi dan komunikasi.
Apa saja yang bisa kita lakukan untuk
mendukung gerakan tersebut? Pertama kita bisa mulai dengan pembiasaan akses
situs-situs positif yang sehat dan bermanfaat tentunya, sehingga dapat
membangun pribadi yang kuat dan tahan terhadap berbagai materi negatif yang
tersebar di internet. Kedua, kita bisa melakukan pemasangan software-software
penangkal materi negatif yang akan saya jelaskan di postingan berikutnya.
Kemudian melakukan black list terhadap
situs-situs negatif, pencegahan e-mail spam, dan untuk para orang tua supaya
dapat dengan bijak melakukan pengenalan internet berdasarkan usia secara
bertahap.
Kemudian, untuk pemerintah sendiri, sedang
melakukan usahanya dalam rangka mendukung gerakan tersebut, yakni dengan
melakukan regulasi terhadap UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
dan melakukan pengembangan terhadap konten lokal yang positif. Pengembangan konten lokal yang positif dapat dilakukan dengan banyak hal.
Salah satunya dengan cara sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta dengan
mengadakan ajang apresiasi karya (penganugerahan) atau award bagi orang-orang
yang sangat peduli dengan pengembangan konten lokal yang positif, seperti Indonesia ICT Award,
maupun dengan mengadakan ajang kompetisi-kompetisi IT.
Material Source : ICT Watch
Tidak ada komentar:
Posting Komentar