Internet Sehat dan Aman


Halo semua! Kita ketemu lagi. Sesuai dengan judul diatas. Ya, Internet Sehat dan Aman. Topik inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Memang, pada jaman yang sudah secanggih ini, tidak mungkin bisa terlepas dari yang namanya internet. Dunia maya yang menyimpan begitu banyak hal yang dapat kita manfaatkan. Tapi ingat! Tetap harus bijak. Bagaimana caranya? Yuk, kita simak artikel berikut ini!


Internet! Internet merupakan sebuah jaringan komunikasi dan informasi global yang sangat luas. Bayangkan, sejuta manfaat bisa kita dapat hanya bermodalkan kemampuan dan kemauan menggunakan Internet. Misalnya, berkorespondensi dengan rekan/relasi kita di penjuru dunia dengan mudah, murah dan cepat menggunakan e-mail. Kita juga bisa leluasa mendapatkan data/informasi untuk membantu tugas sekolah atau pekerjaan, membaca berita nasional maupun internasional, mencari lowongan pekerjaan ataupun beasiswa, mengumpulkan resep masakan, memperluas jaringan pertemanan dan bisnis, bahkan termasuk menggali ilmu tentang agama dan kehidupan.

Tentu saja tidak seluruh isi di Internet dapat bermanfaat, jika kita tak pandai-pandai dalam menggunakan Internet. Karena sifatnya yang cenderung bebas tanpa kontrol pihak manapun, maka ada saja materi atau isi yang bersifat negatif di Internet ataupun yang dikirim/terkirim melalui Internet. Sebutlah semisal pornografi, perjudian, sadisme dan rasialisme. Belum lagi dengan aneka macam program jahat (virus, worm, trojan horse, spyware, adware) yang dapat mencuri bahkan merusak data di komputer, serangan e-mail sampah (spam), penipuan, pelanggaran privasi hingga pelecehan seksual.

Tetapi jangan khawatir, karena dengan pemahaman yang cukup tentang Internet serta didukung kedewasaan kita dalam memilih maupun memilah hal yang baik dan buruk, maka kita akan memaksimalkan dampak positif Internet serta sekaligus meminimalkan dampak negatifnya. Pastinya, semua pihak memiliki andil dalam membantu, menyediakan atau menyelenggarakan Internet yang aman dan nyaman bagi anak, remaja atau siswa didik.

Meski berbeda dengan media informasi lainnya, internet memiliki aturan “baku” yang sesungguhnya efektif untuk memimalisir perilaku negatif. Sebagai sebuah media informasi, internet tidaklah lebih dari sebuah sarana, layaknya sebuah jalan raya besar. Dimana di dalam jalan raya tersebut tersebar atau tersedia jutaan informasi dari berbagai penjuru dunia. Bila kita tidak pintar memilah dan memilih informasi, bukan tidak mungkin kita, keluarga khususnya anak-anak akan terjerumus ke perbuatan yang melanggar aturan.

Internet sebagai media informasi tidaklah terbebas dari aturan meski penerapannya sedikit berbeda. Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet, yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastuktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit. Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antara lain ketentuan tentang Perlindungan Konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektual, pokok pers, ketentuan pidana dan Perdata (kata kuncinya adalah ”informasi”).

Meski berbeda internet ternyata ”tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruangpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh, misalkan konten (materi) pornografi. Mereka yang di duga memiliki dan atau mengelola situs porno dapat dikenakan ketentuan mengenai pidana. Selain itu, misalkan kita melakukan jual beli tentunya kita tunduk pada ketentuan perdata yang berhubungan dengan jual beli. Contoh lainnya adalah, kegiatan transaksi di internet biasanya menggunakan internet banking. Saat ini Bank Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan perbankan sehubungan dengan perkembangan teknologi (internet).

Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak ”kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet. Ingat! Meski berbeda, internet tetap punya aturan!

Nah, dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang bijak akan penggunaan internet, ICT Watch pada tahun 2002 mencetuskan gerakan Internet Sehat. Tujuan dari dicetuskannya gerakan ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat madani (civil society) tentang teknologi informasi dan komunikasi.

Apa saja yang bisa kita lakukan untuk mendukung gerakan tersebut? Pertama kita bisa mulai dengan pembiasaan akses situs-situs positif yang sehat dan bermanfaat tentunya, sehingga dapat membangun pribadi yang kuat dan tahan terhadap berbagai materi negatif yang tersebar di internet. Kedua, kita bisa melakukan pemasangan software-software penangkal materi negatif yang akan saya jelaskan di postingan berikutnya. Kemudian melakukan black list terhadap situs-situs negatif, pencegahan e-mail spam, dan untuk para orang tua supaya dapat dengan bijak melakukan pengenalan internet berdasarkan usia secara bertahap.

Kemudian, untuk pemerintah sendiri, sedang melakukan usahanya dalam rangka mendukung gerakan tersebut, yakni dengan melakukan regulasi terhadap UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan melakukan pengembangan terhadap konten lokal yang positif. Pengembangan konten lokal yang positif dapat dilakukan dengan banyak hal. Salah satunya dengan cara sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta dengan mengadakan ajang apresiasi karya (penganugerahan) atau award bagi orang-orang yang sangat peduli dengan pengembangan konten lokal yang positif, seperti Indonesia ICT Award, maupun dengan mengadakan ajang kompetisi-kompetisi IT.

Material Source : ICT Watch



Tidak ada komentar:

Posting Komentar